BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti kondisi drainase, potensi banjir, serta kerusakan jalan lingkungan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan perumahan Angkasa Land di Jalan Sakai Sambayan, Kecamatan Langkapura, Selasa 03 November 2026.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar bersama pihak pengembang dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kunjungan lapangan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara penjelasan pihak pengembang dalam RDP dengan kondisi faktual di kawasan perbukitan Gunung Kucing.
Dari hasil peninjauan, Komisi III menilai aspek kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan telah dipenuhi oleh pihak pengembang.
Namun, Agus Djumadi memberikan sejumlah catatan serius terkait kepatuhan sosial dan lingkungan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.
"Secara kepatuhan perizinan dan sosialisasi kami menilai sudah dijalani. Cuma dari sisi kepatuhan lingkungan, aktivitas pengerukan di lereng Gunung Kucing ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak banjir dan longsor ke depannya," kata Agus di lokasi proyek, Selasa 03 November 2026.
Salah satu temuan utama dalam sidak tersebut adalah kondisi saluran drainase atau siring yang dinilai belum memadai untuk menampung aliran air setelah adanya perubahan fungsi lahan perbukitan.
Agus menjelaskan, kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan alami kini mengalami perubahan akibat aktivitas pembangunan. Kondisi tersebut membutuhkan sistem drainase dan penampungan air dengan kapasitas lebih besar.
"Kondisi siring yang ada saat ini ukurannya normal. Padahal resapan alaminya sudah berubah dibuat oleh manusia. Ini sangat-sangat belum memadai dan berpotensi memicu banjir saat curah hujan tinggi," tegas politikus PKS tersebut.
Ia menambahkan, meskipun dalam peninjauan tidak ditemukan adanya penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS), potensi limpasan air menuju permukiman warga tetap perlu diantisipasi.
Terlebih, risiko tersebut dapat meningkat ketika pembangunan kawasan perumahan mulai memasuki tahap pemondasi bangunan.