LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, Selasa, 13 Oktober 2026.
Pelantikan yang didampingi Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., tersebut merupakan hasil uji kompetensi dan seleksi terbuka (selter) untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.
Hamartoni menegaskan, proses penempatan pejabat tersebut tidak dipungut biaya dan tidak melibatkan praktik transaksional melalui pihak mana pun. Ia menyebut pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi dan seleksi terbuka.
“Penempatan kepada 10 pejabat yang dilantik pada hari ini merupakan murni hasil dari uji kompetensi hingga seleksi terbuka (selter). Selain itu, pelantikan menandakan bahwa Lampung Utara sedang melakukan pembenahan,” tegas Hamartoni.
Ia menjelaskan, jabatan yang diemban para pejabat tersebut bersifat dinamis sehingga dapat dievaluasi sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku. Evaluasi juga dapat dilakukan setelah enam bulan masa jabatan.
Karena itu, Hamartoni meminta para pejabat yang baru dilantik menunjukkan kinerja nyata dan memenuhi ekspektasi pimpinan. Jika hasil kerja tidak sesuai dengan target yang ditetapkan, penempatan jabatan dapat dievaluasi dan ditata kembali.
Menurutnya, pengangkatan pejabat eselon II, III, maupun IV tidak semata-mata menjadi keputusan kepala daerah, meskipun kewenangan pengangkatan berada pada bupati sesuai ketentuan. Proses tersebut membutuhkan pertimbangan, waktu, dan diskusi berdasarkan hasil penilaian kompetensi.
Berbekal pengalaman panjang sebagai aparatur sipil negara (ASN), Hamartoni menegaskan bahwa penempatan pejabat harus dilakukan secara cermat agar mampu mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik segera mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, memberikan teladan kepada pegawai, serta bekerja sesuai arah kebijakan pimpinan.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada penolakan, pembangkangan, jeritan, ataupun laporan lepas dari tanggung jawab kepada pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” tegasnya.
Hamartoni juga menaruh harapan besar kepada 10 pejabat tersebut agar segera melakukan pembenahan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah hal yang menjadi perhatian meliputi perbaikan wajah kota, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), penanganan berita hoaks, serta persoalan plasma 20 persen.