Dari 139 lokasi penugasan program tersebut pada 2026, sebanyak 25 lokasi tercatat berada di kawasan hutan.
Kondisi ini memerlukan koordinasi lanjutan dan pemenuhan persyaratan administrasi maupun perizinan sesuai status kawasan serta peraturan yang berlaku.
Dukungan pemerintah daerah, termasuk kepala daerah, dibutuhkan dalam proses pengusulan dan fasilitasi penyelesaian persoalan areal permukiman di kawasan hutan sesuai kewenangan masing-masing.
Sinkronisasi antara pemerintah daerah, Kementerian ESDM, PLN, dan kementerian/lembaga terkait diharapkan dapat membantu memperjelas tahapan administrasi serta mempercepat penyelesaian perizinan.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur kelistrikan di lokasi yang telah memenuhi persyaratan dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Lampung, I Putu Kesama P.W., mengatakan PLN terus memetakan perkembangan dan kebutuhan di setiap lokasi agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Setiap lokasi memiliki karakteristik dan kebutuhan penanganan yang berbeda. Kami terus mengawal kesiapan lokasi hingga pelaksanaan konstruksi jaringan. Dukungan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait, khususnya dalam penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan, sangat diperlukan agar pembangunan dapat dipercepat dan manfaat listrik segera dirasakan masyarakat,” ungkap Putu.
Pemetaan tersebut diperlukan karena setiap wilayah memiliki kondisi lapangan dan kebutuhan administrasi yang berbeda.
Kesiapan lokasi, kejelasan status lahan, serta kelengkapan perizinan menjadi bagian penting sebelum pembangunan jaringan dilaksanakan.
Koordinasi lintas instansi juga ditujukan untuk mengidentifikasi kebutuhan penyelesaian pada setiap lokasi sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah.
PLN, Kementerian ESDM, dan pemerintah daerah terus mendorong agar program elektrifikasi tidak hanya tercermin dalam peningkatan rasio, tetapi juga menghasilkan akses listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ketersediaan listrik di wilayah perdesaan diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi, kegiatan pendidikan, pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.