"Kami juga memastikan bahwa penyidikan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mulai dari pembuat, pemodal, hingga jaringan pengedar. Kami tidak ingin pengungkapan ini berhenti hanya pada kurir yang berhasil diamankan," lanjutnya.
Yuni juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan transaksi tunai, terutama dalam jumlah besar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali keaslian uang rupiah. Apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Polda Lampung menegaskan bahwa pengembangan kasus masih berlangsung untuk menelusuri asal-usul uang yang disita dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Masyarakat juga diimbau memeriksa keaslian uang rupiah serta melaporkan dugaan peredaran uang palsu kepada pihak berwenang.