BANDAR LAMPUNG – Satgas Gabungan Mitigasi Bencana Kota Bandar Lampung melakukan pembersihan dan pengerukan sungai di sejumlah titik sebagai upaya mengantisipasi banjir menjelang musim penghujan. Penanganan difokuskan pada pengangkatan tumpukan sampah dan sedimentasi yang menghambat aliran air di Sungai Way Awi dan Way Balau.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, agar seluruh perangkat daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan sungai dan saluran drainase tetap bersih serta berfungsi optimal.
Pembersihan Sungai Way Awi dilaksanakan pada Kamis 29 Oktober 2026, mulai pukul 04.20 WIB hingga 20.30 WIB. Petugas gabungan melakukan pengangkatan sampah yang menyumbat aliran sungai agar aliran air kembali lancar.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, kegiatan turut melibatkan unsur kelurahan, pamong, RT, Linmas, dan kecamatan. Kepala Dinas Damkarmat, Camat Kedaton, Camat Tanjung Karang Timur, serta Sekretaris BPBD juga hadir untuk memantau langsung pelaksanaan pembersihan di lokasi.
Seluruh rangkaian kegiatan pembersihan Sungai Way Awi berlangsung aman dan kondusif.
Sementara itu, pengerukan sedimentasi Sungai Way Balau di Jalan Ainan, Kelurahan Kalibalau Kencana, telah selesai dilaksanakan pada Kamis 29 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengerukan dilakukan dengan mengangkat endapan lumpur yang menumpuk di dasar sungai dan berpotensi menghambat aliran air. Setelah pengerjaan selesai, kondisi sungai di lokasi tersebut dilaporkan telah bersih dari sedimentasi yang sebelumnya mengganggu kelancaran aliran.
Penanganan kemudian dilanjutkan pada Jumat 30 Oktober 2026 di Jalan Persada, Kelurahan Kalibalau Kencana. Dinas PU Kota Bandar Lampung melakukan pembersihan sisa sedimentasi sekaligus menyiapkan pengangkutan tumpukan lumpur yang tidak lagi tertampung di lahan sekitar lokasi pengerukan.
Pembersihan dan pengerukan sungai tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi bencana Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menjaga kapasitas aliran air dan mengurangi risiko genangan maupun banjir saat hujan turun.
Selain mengoptimalkan penanganan sungai dan drainase, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran drainase.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelancaran aliran air. Dengan sungai dan drainase yang bersih serta berfungsi optimal, risiko genangan dan banjir saat memasuki musim penghujan diharapkan dapat diminimalkan.