Menurutnya, hampir 90 persen kejadian kebakaran di Lampung Barat disebabkan korsleting listrik. Meski demikian, faktor kelalaian juga perlu menjadi perhatian bersama.
Sebagai langkah antisipasi, Parosil meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Taruna Siaga Bencana (Tagana) di tingkat pekon dan kecamatan kembali diaktifkan. Upaya penanganan bencana, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan petugas Damkar, terlebih dengan keterbatasan personel dan peralatan yang tersedia.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali hubungan antara masyarakat dan petugas Damkar. Sebab, dalam menghadapi musibah, kepedulian, komunikasi, dan kebersamaan jauh lebih dibutuhkan daripada saling menyalahkan.
“Mari kita saling memaafkan, saling memahami, dan kembali bergandengan tangan. Karena pada akhirnya, kita semua adalah keluarga yang harus saling membantu,” demikian pesan Parosil dalam pertemuan tersebut. (*)