BANDAR LAMPUNG – Program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kota Bandar Lampung terus berlanjut.
Setelah mendapatkan 529 unit bantuan dari pemerintah pusat pada 2026, Kota Bandar Lampung kembali memperoleh alokasi sekitar 300 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 2027.
Setiap rumah penerima bantuan tersebut dialokasikan anggaran sekitar Rp20 juta untuk mendukung perbaikan hunian agar menjadi lebih layak, aman, dan nyaman ditempati.
Program bantuan RTLH menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pada 2026 daerahnya mendapatkan 529 unit bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sementara untuk 2027, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemerintah pusat kembali mengalokasikan sekitar 300 unit bantuan untuk Kota Bandar Lampung.
“Untuk tahun 2027, informasi yang kami terima dari pemerintah pusat, Bandar Lampung mendapatkan alokasi sekitar 300 unit bantuan bedah rumah. Setiap rumah mendapatkan bantuan sekitar Rp20 juta untuk membantu masyarakat memiliki hunian yang lebih layak,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui swadaya dan gotong royong.
“Bantuan pemerintah ini tentu sangat membantu, tetapi tidak bisa sepenuhnya mengandalkan anggaran tersebut. Perlu ada swadaya dan gotong royong masyarakat sekitar agar rumah warga yang tidak layak bisa diperbaiki secara bersama-sama,” katanya.
Berdasarkan data hingga akhir 2026, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Bandar Lampung diperkirakan masih mencapai sekitar 2.400 unit.
Agus menyebutkan, penanganan seluruh rumah tersebut membutuhkan proses bertahap karena kemampuan penanganan setiap tahun maksimal sekitar 300 unit.
“Kalau melihat data yang ada, masih sekitar 2.400 rumah tidak layak huni di Bandar Lampung. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Penanganannya harus bertahap karena kemampuan setiap tahun sekitar 300 unit,” jelasnya.