Pemerintah Tetapkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak hanya berlaku bagi guru, tetapi diperluas ke dosen, petugas damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis
Dedi Andrian - Jumat, 06 Nov 2026 - 15:16 WIB
Ist Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat menyampaikan konfrensi pers
Ist Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat menyampaikan konfrensi pers - Sumber poto TVR PARLEMEN

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Ia mencontohkan petugas pemadam kebakaran yang selama ini berada di garis depan ketika masyarakat menghadapi situasi darurat. Karena itu, penataan status kepegawaian dinilai perlu mempertimbangkan seluruh unsur tenaga pelayanan publik.

 

"Ini termasuk lintas profesi, yaitu termasuk dosen, kemudian saudara-saudara kita yang sekarang bertugas sebagai damkar. Kemudian Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, tenaga teknis, atau tenaga pelaksana lain," ujarnya.

 

Advertisements

Prasetyo menegaskan, penyelesaian persoalan tenaga kepegawaian pemerintah membutuhkan perhitungan menyeluruh. Hal itu mengingat kebutuhan sumber daya manusia di setiap instansi dan sektor pelayanan publik memiliki karakteristik berbeda.

 

Pemerintah pun menjadwalkan penerapan kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

 

Advertisements

Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah dalam menata status kepegawaian sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga PPPK yang selama ini masih berstatus paruh waktu.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements