Advertisements
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Polres Lampung Utara. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kasi Humas.
Saat ini, perkara tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Polisi juga mengedepankan perlindungan terhadap korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas serta memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.(*)
Advertisements