Dugaan Persetubuhan Anak Selama 8 Tahun, Ayah Tiri Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan ayah tiri berinisial IR terkait dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilaporkan berlangsung selama delapan tahun.
Hasan Saputra - Sabtu, 07 Nov 2026 - 22:28 WIB
Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria berinisial IR (48) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Sungkai Barat.
Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria berinisial IR (48) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Sungkai Barat. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Polres Lampung Utara. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kasi Humas.

Saat ini, perkara tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Polisi juga mengedepankan perlindungan terhadap korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas serta memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.(*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements