Jalan Kali Cinta Rusak, Satlantas dan Dishub Beri Teguran ke Pengemudi Truk

Peneguran dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang berpotensi memicu kecelakaan.
Hasan Saputra - Selasa, 02 Jun 2026 - 23:28 WIB
Satlantas Polres Lampung Utara bersama Dishub melakukan pengawasan dan peneguran terhadap kendaraan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan jalan di kawasan Kali Cinta.
Satlantas Polres Lampung Utara bersama Dishub melakukan pengawasan dan peneguran terhadap kendaraan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan jalan di kawasan Kali Cinta. - Foto Dok Polres Lampung Utara

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara melakukan pengawasan dan peneguran terhadap sejumlah kendaraan yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan utama di kawasan Kali Cinta, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Lampung Utara bersama jajaran Dishub Lampung Utara memberikan teguran dan imbauan kepada para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk ketentuan mengenai kapasitas muatan kendaraan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan yang lebih parah.

Advertisements

Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan. Bersama Dinas Perhubungan, kami melakukan pengawasan serta memberikan teguran kepada sejumlah kendaraan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan jalan tersebut," ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk batas kapasitas muatan kendaraan.

Advertisements

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait kapasitas muatan kendaraan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga keselamatan bersama dan kondisi infrastruktur jalan," tuturnya.

IPTU Herawati menegaskan, Polres Lampung Utara akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penertiban guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap kesadaran para pengguna jalan semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran para pengguna jalan semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya. (*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements