Dishub Bandar Lampung Siapkan Sanksi Borgol Roda untuk Parkir Liar

Menurut Socrat, pendekatan persuasif dan preventif masih menjadi prioritas utama dalam penanganan parkir liar di Kota Tapis Berseri.
Arif Setiawan - Kamis, 04 Jun 2026 - 14:02 WIB
Petugas melakukan pengawasan kendaraan di kawasan jalan protokol Kota Bandar Lampung. Dishub menyiapkan opsi sanksi borgol roda bagi pelanggar parkir liar yang dinilai mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Petugas melakukan pengawasan kendaraan di kawasan jalan protokol Kota Bandar Lampung. Dishub menyiapkan opsi sanksi borgol roda bagi pelanggar parkir liar yang dinilai mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

“Untuk pengangkutan kendaraan belum ada. Fokus kami masih pada upaya pembinaan. Borgol roda itu sifatnya hanya sebagai efek jera,” tandasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements