5. Hj. Suriah Sanusi Tayem binti Sanusi dari Kloter JKG 15 asal Kabupaten Lampung Utara,
6. Hj. Nurhasanah Mardian dari Kloter JKG 21 asal Kabupaten Pringsewu,
7. H. Sarno Sahrudin Diran dari Kloter JKG 19 asal Kabupaten Tanggamus,
8. H. Ahmad Fadil bin Muh. Nur dari Kloter JKG 16 asal Kabupaten Tulang Bawang,
Advertisements
9. Hj. Muntingah Sukijo Abdullah dari Kloter JKG 11 asal Kabupaten Lampung Timur.
Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Lampung memastikan seluruh jamaah yang wafat akan memperoleh hak asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kondisi penyelenggaraan haji tahun 2026 dinilai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya karena angka kematian dan jumlah jamaah yang memerlukan perawatan medis mengalami penurunan.