Prabowo mengatakan alasan yang diterima pihaknya terkait belum dibayarkannya hak pegawai PT LEB karena pimpinan perusahaan sedang menghadapi persoalan hukum.
LBH Bandar Lampung berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, kasus ini menjadi gambaran buruknya pengelolaan BUMD yang berdampak langsung kepada para pekerja.
“Kami mendapatkan informasi masih banyak hak pekerja yang tertunggak,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, mantan pegawai PT Wahana Raharja, Yulina, mengaku kecewa karena haknya belum dibayarkan meski telah mengabdi selama 28 tahun.
Ia mengaku terpaksa mengundurkan diri setelah empat bulan tidak menerima gaji dari perusahaan.
“Kami resign karena tidak digaji selama 4 bulan dan banyak hak kami yang tidak dibayarkan. Saya 2 tahun lagi pensiun. Karena mengundurkan diri, jadi saya tidak mendapatkan hak yang seharusnya kami dapatkan. Tapi masih ada hak yang bisa didapatkan, itu pun tidak dibayarkan,” ujarnya.
Menurut Yulina, setelah dirinya keluar dari perusahaan, PT Wahana Raharja justru masih melakukan perekrutan pegawai baru. Karena itu, ia menilai alasan perusahaan yang mengaku tidak memiliki keuntungan sulit diterima.
“Kami berharap saat melepas aset itu hak kami bisa dibayar. Kami harap Gubernur ada sedikit perhatian dengan kami. Pegawai baru mungkin sudah selesai gajinya. Kami sudah tidak ada kepercayaan dengan Wahana,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Yulianti. Perempuan yang telah bekerja selama 20 tahun itu mengaku selama ini menjadi tulang punggung keluarga dan membesarkan anak-anaknya seorang diri.
“Saya single parent. Masa anak saya harus berhenti kuliah. Satu-satunya harapan saya adalah uang itu untuk modal menyambung hidup diri saya dan anak-anak,” ucapnya.