BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdan, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini berjalan transparan dan tertutup dari praktik titip-menitip maupun intervensi pihak tertentu.
Menurut Ramdan, seluruh tahapan penerimaan peserta didik kini telah berbasis sistem daring sehingga dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.
"Sekarang sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Semua sudah online. Kuota sekolah berapa, itu yang tampil. Kalau ada calon siswa lain yang nilainya lebih baik atau lebih memenuhi kriteria, maka peringkat yang di bawah otomatis bergeser. Jadi tidak mungkin ada permainan," ujarnya pada Selasa, 09 Juni 2026.
Ramdan menjelaskan, mekanisme seleksi peserta didik berlangsung secara otomatis berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan dalam sistem.
Dengan pola tersebut, peluang terjadinya praktik tidak sehat seperti titipan maupun jasa percaloan diyakini dapat ditekan secara maksimal.
Meski sistem sudah dirancang sedemikian rupa, pihaknya tetap melakukan pengawasan berlapis guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan di tingkat satuan pendidikan.
"Kami terus menghimbau sekolah-sekolah, menurunkan pengawas dan penilik ke lapangan. Selain itu, kami juga mengandalkan laporan dari masyarakat, wartawan, maupun LSM apabila menemukan indikasi pelanggaran," katanya.
Ia mengakui pengawasan menyeluruh bukan perkara mudah, mengingat jumlah sekolah di Kota Bandar Lampung mencapai sekitar 125 SD dan 54 SMP.
Karena itu, peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
"Yang jelas sudah kami tekankan kepada sekolah-sekolah bahwa sanksinya tidak main-main jika sampai terjadi pelanggaran. Jangan sampai di dinas sudah menutup semua celah, tetapi justru terjadi kebocoran di sekolah," Pungkasnya.