PESISIR BARAT – Harapan ribuan warga di empat pekon terisolasi di Kecamatan Bangkunat akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) terkait pembangunan jalan patroli dan jembatan penghubung menuju wilayah Way Haru dan sekitarnya, Selasa (9/6/2026).
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Payung Agung, Gedung A Lantai IV Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Wakil Bupati Irawan Topani, Kepala Balai Besar TNBBS Wilayah Semaka Hifzon Zawahiri, Plh. Sekretaris Daerah Armand Achyuni, unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, serta sejumlah undangan lainnya.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk membuka keterisolasian empat pekon di Kecamatan Bangkunat, yakni Pekon Bandar Dalam, Siring Gading, Way Tias, dan Way Haru. Selama ini masyarakat di wilayah tersebut harus menghadapi medan yang sulit untuk menjangkau layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, maupun aktivitas ekonomi.
Plh. Sekda Pesisir Barat, Armand Achyuni, menjelaskan bahwa PKS tersebut merupakan tindak lanjut komitmen bersama antara Pemkab Pesisir Barat dan BBTNBBS dalam memperkuat sinergi antara pembangunan daerah dan pelestarian kawasan konservasi.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan BBTNBBS, khususnya dalam mendukung pelestarian kawasan konservasi, pengembangan potensi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut Armand, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi program antarlembaga, mendukung pelestarian sumber daya alam dan ekosistem taman nasional, memanfaatkan potensi daerah secara selaras dengan prinsip konservasi, serta mendorong pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
“Kami berharap melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini hubungan kemitraan yang telah terjalin dapat semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBTNBBS Wilayah Semaka, Hifzon Zawahiri, menegaskan dukungan pihaknya terhadap upaya Pemkab Pesisir Barat dalam membuka akses menuju Way Haru dan wilayah sekitarnya.
Menurut Hifzon, salah satu poin utama dalam PKS tersebut adalah pembangunan jalan patroli dan jembatan yang akan menjadi akses penting bagi masyarakat. Namun, seluruh proses pembangunan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah disepakati bersama.
“Jalan patroli itu memang menjadi harapan masyarakat. Karena itu kami berharap Pemkab Pesbar terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan petugas TNBBS di lapangan apabila menemukan kendala. Yang terpenting, semua pihak harus mematuhi apa yang telah tertuang dalam MoU dan PKS, tidak melebihi ketentuan yang sudah disepakati,” tegasnya.
Ia mengingatkan pengalaman sebelumnya ketika kerja sama serupa sempat dibatalkan akibat adanya ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan. Saat itu, jalan patroli yang disepakati memiliki lebar dua meter melebar hingga lebih dari enam meter.
“Pengalaman itu menjadi pelajaran bagi kita semua. Karena itu kami berharap pelaksanaan pembangunan kali ini benar-benar sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama,” katanya.