PESISIR BARAT – SMA Negeri 1 Pesisir Tengah menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Unggul Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2026/2027 di sekolah setempat, Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan SMP dan MTs dalam wilayah zona SMAN 1 Pesisir Tengah yang meliputi sekolah-sekolah di Kecamatan Pesisir Tengah dan Kecamatan Way Krui.
Sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Keputusan Gubernur Lampung Nomor 148 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru SMA Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2026/2027.
Dalam kegiatan itu, pihak sekolah membedah sejumlah poin penting dalam juknis SPMB yang tahun ini mengalami beberapa perubahan dibanding pelaksanaan penerimaan peserta didik sebelumnya.
Kepala SMAN 1 Pesisir Tengah, Rodi Satria, S.Pd., M.Pd., mengatakan, sosialisasi sengaja melibatkan pihak SMP dan MTs karena sekolah asal memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi resmi kepada siswa kelas IX dan orang tua murid.
“Kami melaksanakan sosialisasi kepada pihak SMP dan MTs agar dapat disampaikan kembali kepada siswa kelas IX mereka, sehingga Keputusan Gubernur Lampung Nomor 148 Tahun 2026 tentang SPMB SMA Provinsi Lampung Tahun 2026 ini dapat dipahami dengan baik oleh para calon murid baru,” ujar Rodi Satria.
Ia menjelaskan, seluruh sekolah yang diundang hadir mengikuti kegiatan tersebut dan aktif berdiskusi terkait isi juknis penerimaan siswa baru.
Menurutnya, antusiasme peserta cukup tinggi karena terdapat sejumlah kebijakan baru yang mulai diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Alhamdulillah, seluruh perwakilan SMP dan MTs yang diundang hadir dan dengan antusias membedah informasi yang terdapat dalam juknis terkait pelaksanaan SPMB SMA/sederajat tersebut,” katanya.
Dalam sosialisasi itu, pihak sekolah memaparkan berbagai ketentuan penting yang termuat dalam juknis SPMB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2026/2027.
Salah satu poin yang menjadi perhatian utama ialah perubahan mekanisme seleksi pada jalur domisili yang kini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kebijakan tersebut mulai diterapkan di sejumlah SMA unggulan di Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya meningkatkan objektivitas dan transparansi proses penerimaan peserta didik baru.