BANDAR LAMPUNG – Jajaran Polsek Bumi Waras menangkap seorang pria berinisial MT (29) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di SD Negeri 3 Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian satu unit sound system dan satu unit kipas angin yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Kapolsek Bumi Waras AKP M. Hasbi Eko Purnomo mengatakan, MT ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bumi Waras di kediamannya pada Kamis 04 Juni 2026.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku. Saat diamankan dan diperiksa, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di SD Negeri 3 Talang,” kata AKP Hasbi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada dini hari. MT masuk ke area sekolah dengan cara memanjat pagar, lalu masuk melalui jendela kelas yang tidak terkunci.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit kipas angin dari ruang kelas serta satu unit sound system dari ruang guru.
Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual pelaku melalui marketplace Facebook kepada orang yang tidak dikenal.
“Pelaku mengaku menjual kipas angin seharga Rp100 ribu dan sound system seharga Rp100 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Hasbi.
Dari hasil pendalaman sementara, polisi menduga MT tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian.
Pelaku disebut memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian lain di wilayah hukum Polsek Bumi Waras.
“Kami menduga pelaku telah lebih dari satu kali melakukan tindak pidana pencurian. Bahkan sebelumnya yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam kasus pencurian tabung gas di kawasan Mess Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang saat ini masih kami dalami,” ungkap Hasbi.
Menurut Hasbi, pelaku cenderung beraksi di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.