"Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset yang dimiliki serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana," tambah IPTU Herawati.
Saat ini, penyidik Polsek Sungkai Utara masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses hukum terhadap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut. Polisi juga telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)
