Sementara itu, empat kecamatan lainnya, yakni Pesisir Selatan, Bangkunat, Ngambur, dan Lemong, secara kumulatif menyumbang investasi sebesar Rp687.750.738.
Meski investasi masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah, pemerintah daerah akan terus mendorong pemerataan investasi agar seluruh potensi ekonomi di setiap kecamatan dapat berkembang secara optimal.
"Ke depan kami akan terus mendorong investasi agar tidak hanya terpusat di beberapa kecamatan, tetapi juga berkembang di wilayah lain yang memiliki potensi unggulan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan sektor usaha, industri veneer atau pengolahan kayu menjadi kontributor terbesar dengan nilai investasi Rp84.432.430.930 atau sekitar 66,40 persen dari total investasi. Besarnya investasi tersebut menunjukkan sektor pengolahan hasil hutan masih menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
"Sementara itu, sektor perdagangan besar, khususnya penjualan sepeda motor, menempati posisi kedua dengan nilai investasi sebesar Rp22.728.735.644 atau sekitar 17,88 persen," jelasnya.
Selanjutnya, sektor real estat dan kawasan pariwisata menyumbang investasi Rp17.543.733.532 atau sekitar 13,8 persen. Adapun sektor aktivitas jasa kebugaran berkontribusi sebesar Rp769.750.000 atau sekitar 0,61 persen.
Menurut Makmur, industri veneer masih menjadi tulang punggung investasi karena mampu memberikan nilai tambah terhadap hasil hutan sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Di sisi lain, sektor real estat dan pariwisata diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya daya tarik destinasi wisata di Kabupaten Pesbar yang selama ini dikenal memiliki potensi wisata alam dan pantai yang cukup besar," katanya.
Advertisements
Selain mencatat peningkatan investasi, DPMPTSP Kabupaten Pesisir Barat juga membukukan peningkatan signifikan dalam pelayanan perizinan.
Sepanjang Triwulan I Tahun 2026, jumlah izin berusaha yang diterbitkan mencapai 768 izin atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 485 izin. Sementara pelayanan dokumen nonperizinan juga naik dari 140 dokumen pada Triwulan I 2025 menjadi 384 dokumen pada periode yang sama tahun ini.
"Hingga Triwulan I Tahun 2026, DPMPTSP telah menerbitkan 384 dokumen nonperizinan, jauh lebih tinggi dibandingkan Triwulan I Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 140 dokumen," katanya.
Menurutnya, peningkatan jumlah izin tersebut menjadi indikator semakin tingginya aktivitas ekonomi dan dunia usaha di Kabupaten Pesisir Barat. Capaian tersebut juga mencerminkan efektivitas pelayanan publik yang terus ditingkatkan pemerintah daerah melalui DPMPTSP.