Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Komisi I DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Manajemen Virgo Inn

Virgo Inn Kembali Beroperasi, DPRD Bandar Lampung Jadwalkan Pemanggilan Manajemen
Krisna Jeri - Kamis, 02 Jul 2026 - 12:11 WIB
Bangunan penginapan di Jalan Morotai, Bandar Lampung, yang kini bernama Virgo Inn kembali disorot DPRD karena diduga beroperasi tanpa izin.
Bangunan penginapan di Jalan Morotai, Bandar Lampung, yang kini bernama Virgo Inn kembali disorot DPRD karena diduga beroperasi tanpa izin. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Ia mengungkapkan pihaknya baru mengetahui adanya dugaan aktivitas operasional kembali di lokasi tersebut.

“Kami baru tahu ternyata ada aktivitas lagi. Setahu kami seharusnya mereka masih tutup. Kalau memang benar beroperasi lagi tanpa izin, tentu akan kami tutup kembali bersama tim teknis,” tegasnya.

Febriana menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib memiliki izin sebelum menjalankan kegiatan usaha.

“Semua usaha, tidak hanya hotel, seharusnya izin terbit terlebih dahulu baru beroperasi. Bukan beroperasi dulu baru mengurus izin,” ujarnya.

Advertisements

Ia mengakui pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha memiliki keterbatasan, sehingga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta berdasarkan laporan masyarakat.

“Kami terbantu oleh camat, lurah, dan pamong setempat. Jika ada laporan usaha yang tidak memiliki izin tetapi tetap beroperasi, tim teknis akan turun melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Diketahui, bangunan penginapan di Jalan Morotai, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, sebelumnya disegel dan ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung pada November 2025 saat masih menggunakan nama AW Hostel karena persoalan legalitas usaha.

Belakangan, bangunan tersebut kembali disorot publik karena diduga menerima tamu dengan nama Virgo Inn.

Advertisements

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kepastian status hukum dan konsistensi penegakan aturan perizinan usaha.

Rencana pemanggilan oleh Komisi I DPRD diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait legalitas operasional Virgo Inn serta memastikan penegakan aturan perizinan di Kota Bandar Lampung berjalan transparan dan berkeadilan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements