"Data yang akurat akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan sektor ekonomi dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Ngambur, Sugeng Nurcahyono, menjelaskan pelaksanaan monev Dana Desa Tahap I dijadwalkan berlangsung hingga 9 Juli 2026. Tim akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pekon di Kecamatan Ngambur sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Hingga saat ini pelaksanaan monitoring dan evaluasi sudah berjalan di lima pekon. Selanjutnya kami akan menyelesaikan monev di pekon lainnya sesuai jadwal sampai 9 Juli mendatang," jelas Sugeng.
Ia mengatakan, monitoring meliputi pemeriksaan administrasi, dokumen pertanggungjawaban, serta pengecekan langsung terhadap hasil pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa Tahap I. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap seluruh pemerintah pekon dapat menyiapkan dokumen yang diperlukan serta terus berkoordinasi dengan tim apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dilengkapi," ujarnya.
Sugeng menambahkan, proses evaluasi yang berjalan efektif akan mempercepat tahapan pengajuan pencairan Dana Desa Tahap II. Dari sembilan pekon di Kecamatan Ngambur, hingga kini lima pekon telah menyelesaikan monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahap I.
"Pemerintah Kecamatan Ngambur optimistis seluruh rangkaian monev dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pengajuan pencairan Dana Desa Tahap II dapat segera diproses dan pelaksanaan program pembangunan di setiap pekon tetap berjalan sesuai jadwal," tandasnya.