"Aparat pengawas, auditor negara dan penegak hukum perlu menelusuri setiap rupiah anggaran yang telah dibelanjakan. Dokumen pengadaan harus dibandingkan dengan kondisi nyata di lapangan," tegasnya.
Setelah sekitar satu jam menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima berdialog dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat membuka ruang komunikasi antara pihak lapas dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Usai dialog, Tomi menyatakan pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat, termasuk melibatkan LSM Triga Nusantara dalam upaya pengawasan ke depan.
"Kita siap. Bahkan dalam dialog tadi kita sepakat dalam pengawasan melibatkan LSM Triga Nusantara Indonesia dan kami siap apabila ingin diaudit ke depannya," kata Tomi.
Advertisements
Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Lapas Kelas IIA Kotabumi, pada razia yang digelar 23 Juni 2026 petugas menyita tujuh unit telepon genggam. Sementara pada razia berikutnya, 30 Juni 2026, kembali ditemukan enam unit telepon genggam di dalam lapas.
Temuan tersebut menjadi sorotan massa aksi karena dinilai menunjukkan masih adanya celah yang memungkinkan barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi.