BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah negeri yang masih memiliki kuota kosong.
Data tersebut akan menjadi dasar penempatan calon peserta didik yang belum berhasil diterima melalui jalur PPDB.
"Masyarakat yang tidak diterima, silahkan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi supaya bisa diterima di sekolah negeri, tetapi tidak bisa memilih sekolah karena menyesuaikan kuota yang tersedia," ujarnya, Kamis 9 Juli 2026.
Ramdhan menjelaskan, calon peserta didik yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung.
Menurutnya, penempatan siswa tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan ketersediaan kuota di masing-masing sekolah. Untuk mekanisme fasilitasi tambahan ini, penempatan dilakukan secara manual berdasarkan sisa kuota yang tersedia.
"Setelah urusan daftar ulang selesai, baru kita bisa melihat sekolah mana yang masih kosong. Karena saat ini kita belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang," jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat yang belum diterima dalam PPDB agar segera melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung dengan membawa dokumen yang diperlukan.
“Selanjutnya, berkas akan diverifikasi dan siswa akan diarahkan ke sekolah yang ditentukan sesuai ketersediaan tempat,” katanya.