BANDAR LAMPUNG – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 sempat tersendat akibat tarik-menarik kepentingan dalam pembahasan anggaran.
Polemik terutama mencuat terkait rencana alokasi dana hibah Rp1,5 miliar untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Sikap alot Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tetap mempertahankan alokasi tersebut memicu penolakan dari sejumlah anggota legislatif.
Kondisi itu membuat agenda Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang semula dijadwalkan Jumat 04 September 2026 harus bergeser menjadi Senin 07 September 2026.
Meski pembahasan sempat diwarnai friksi, rapat finalisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung bersama TAPD akhirnya rampung.
Kesepakatan akhir tersebut ditandatangani pada Jumat 04 September 2026 malam.
Dengan penandatanganan itu, tahapan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 dinyatakan selesai dan agenda paripurna kembali siap digelar pada awal pekan depan.
Dalam kesepakatan tersebut, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung untuk APBD Perubahan 2026 disetujui sebesar Rp1.440.745.938.800 atau sekitar Rp1,44 triliun.
Namun, alokasi hibah Rp1,5 miliar untuk PTN menjadi salah satu titik utama yang memicu dinamika panas antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua TAPD, Iwan Gunawan, menanggapi penolakan yang sebelumnya disampaikan sejumlah anggota DPRD.
Iwan menyebut seluruh komponen anggaran dalam APBD Perubahan, termasuk hibah PTN, telah melalui mekanisme pembahasan resmi di tingkat komisi sebelum dibawa ke Banggar.
"Jadi, pembahasan di banang itu sudah disetujui semua di level komisi. Banang tidak akan bersidang kalau komisi tidak sepakat. Semuanya sepakat semua, di setiap komisi ada kesepakatannya, ada tanda tangannya baru dibawa ke banang, baru dibacakan, kemudian disahkan di tanda tangani," kata Iwan usai penandatanganan berkas kesepakatan Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Bernas Yuniarta dan Wakil Ketua II Afrizal, Jumat 04 September 2026.