Ia juga berharap proses pengadaan perlengkapan sekolah dilakukan secara transparan sehingga tidak menambah beban ekonomi masyarakat.
Tim MEDIALAMPUNG.CO.ID telah berupaya mengonfirmasi temuan tersebut kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, pesan yang dikirim belum mendapatkan tanggapan.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan terkait daftar pengadaan seragam tersebut, termasuk dasar penetapan harga, mekanisme pembayaran, serta apakah pengadaan tersebut bersifat wajib atau hanya sebagai fasilitas bagi wali murid.
Selain itu, redaksi juga membuka ruang hak jawab kepada Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung maupun pihak sekolah yang dimaksud apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.