7. Menghentikan pengalihan isu ke arah perang narasi dan meminta seluruh pihak fokus pada pembuktian hukum.
8. Menghormati kerja jurnalistik serta menjamin kebebasan pers dalam mengawal proses penegakan hukum.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi menyerahkan dokumen berisi delapan poin tuntutan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk diteruskan kepada pimpinan Kejaksaan Agung sebagai bentuk aspirasi masyarakat.
Mahasiswa berharap setiap perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sehingga tidak memunculkan spekulasi maupun polemik yang berkepanjangan.
Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain menyoroti dugaan kasus korupsi dan TPPU, AMPL juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menangani setiap perkara.
Mereka menilai seluruh proses hukum harus didasarkan pada alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan dipengaruhi tekanan politik maupun opini publik.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan akuntabel, sehingga setiap perkara memperoleh kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak.