Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026: Waktunya Atur Jadwal Mudik dan Liburan!

Pemerintah resmi merilis jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 guna mendukung sektor pariwisata dan produktivitas nasional.
gambar-user/JYiVWSgzPzy0COzkScRf257TVeX4ALUGscdF7APw.jpg
Budi Setiawan - Kamis, 07 Mei 2026 - 11:04 WIB
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 untuk membantu masyarakat merencanakan agenda tahunan dengan lebih matang.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 untuk membantu masyarakat merencanakan agenda tahunan dengan lebih matang. - Ilustrasi Medialampung.co.id

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

  • 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

    Advertisements

  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember: Hari Raya Natal

  • Jadwal Cuti Bersama 2026

    Selain hari libur utama, pemerintah juga menetapkan beberapa hari Cuti Bersama untuk memperpanjang durasi libur di hari-hari besar keagamaan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik atau luar kota di sekitar wilayah Jakarta dan daerah lainnya.

    1. Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H: Diperkirakan jatuh pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.

      Advertisements

    2. Cuti Bersama Idul Adha: Diperkirakan jatuh pada 28 Mei 2026.

    3. Cuti Bersama Natal: 24 Desember 2026.

    Tips Memaksimalkan Hari Libur dan "Harpitnas"

    Tahun 2026 diprediksi memiliki beberapa momentum "Harpitnas" (Hari Kejepit Nasional). Untuk memaksimalkan Libur Nasional 2026, masyarakat disarankan untuk mengajukan cuti tahunan jauh-jauh hari, terutama pada momen Lebaran yang jatuh di bulan Maret. Perencanaan yang matang tidak hanya membantu dalam mendapatkan tiket transportasi yang lebih murah, tetapi juga memastikan operasional pekerjaan tetap berjalan lancar sebelum ditinggalkan berlibur.

    Dengan total sekitar 27 hari libur (nasional dan cuti bersama), tahun 2026 menawarkan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi domestik melalui pergerakan wisatawan antar daerah di Indonesia. Pastikan Anda selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi pemerintah untuk perubahan mendadak yang mungkin terjadi terkait kebijakan hari libur.

    Share:
    Editor: Budi Setiawan
    Source:
    Advertisements

    Baca Juga

    Rekomendasi

    Advertisements

    Berita Populer

    1. #1
    1. #2
    1. #3
    1. #4
    1. #5
    Advertisements

    Berita Terbaru

    Advertisements

    Berita Pilihan

    Advertisements

    Topik Populer

    1. #1
    1. #2
    1. #3
    1. #4
    1. #5
    Advertisements

    Foto Terbaru

    Video Terbaru

    Advertisements