LAMPUNG BARAT – Pemerintah Pekon Sidodadi, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, menggelar rembuk stunting sebagai upaya memperkuat percepatan penurunan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan balita di wilayah setempat.
Kegiatan yang berlangsung di balai pekon tersebut dihadiri jajaran UPT Puskesmas Air Hitam, Pendamping Desa, Tenaga Ahli Infrastruktur Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Penjabat (PJ) Peratin Pekon Sidodadi Hamidi Sukarman, Ketua LHP, kader Posyandu, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Rembuk stunting menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan pekon, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan kesehatan dasar melalui pengadaan alat kesehatan di Posyandu.
Pengadaan Alat Kesehatan Jadi Prioritas
Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati beberapa kebutuhan prioritas untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pemantauan tumbuh kembang balita.
Alat kesehatan yang diusulkan meliputi:
- Stik tes gula darah.
- Timbangan balita.
- Alat ukur tinggi badan.
Pengadaan peralatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi pemantauan pertumbuhan anak sekaligus mendukung pemeriksaan kesehatan masyarakat secara berkala.
PLD Dorong Inovasi Posyandu
Pendamping Lokal Desa (PLD), Asep Arianto, S.P., menegaskan bahwa penganggaran program penanganan stunting harus tepat sasaran dan mendapat dukungan seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, kader Posyandu memiliki peran penting dalam keberhasilan program percepatan penurunan stunting. Karena itu, diperlukan berbagai inovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu.
"Kami menyarankan para kader Posyandu agar berinovasi untuk mengajak sasaran Posyandu hadir, misalnya dengan menyediakan door prize. Harapannya, langkah tersebut mampu meningkatkan minat masyarakat mengikuti kegiatan Posyandu," ujar Asep.
Bahas Masa Jabatan PJ Peratin
Selain membahas percepatan penanganan stunting, forum juga dilanjutkan dengan musyawarah terkait laporan hasil pemeriksaan LHP yang membahas usulan perpanjangan atau pembaruan Penjabat (PJ) Peratin Pekon Sidodadi untuk masa jabatan tahun 2027.
Pembahasan tersebut dinilai penting mengingat masa tugas PJ Peratin Hamidi Sukarman akan berakhir pada 25 Agustus 2026. Pemerintah pekon bersama unsur terkait mulai menyiapkan langkah-langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil Rembuk Jadi Dasar Program Pembangunan
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan Pekon Sidodadi.