Polsek Kotabumi Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Speaker Milik SDN 02 Gapura

Polsek Kotabumi Kota mengamankan dua terduga pelaku pencurian speaker SDN 02 Gapura. Satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Hasan Saputra - Selasa, 04 Agt 2026 - 14:21 WIB
Dua terduga pelaku pencurian speaker aktif milik SDN 02 Gapura, Lampung Utara berhasil diamankan
Dua terduga pelaku pencurian speaker aktif milik SDN 02 Gapura, Lampung Utara berhasil diamankan - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Jajaran Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit speaker aktif milik SDN 02 Gapura. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/72/VIII/2026/SPKT/Polsek Kotabumi Kota/Polres Lampung Utara/Polda Lampung yang diterima pada 3 Agustus 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di ruang kantor guru SDN 02 Gapura yang berlokasi di Jalan Dahlia Gang Dahlia Nomor 271, Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Pelapor, Jumariah selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SDN 02 Gapura, mengetahui kejadian tersebut setelah penjaga sekolah mendapati satu unit speaker aktif merek Advance yang sebelumnya berada di ruang kantor guru telah hilang.

Advertisements

Akibat pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kotabumi Kota untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kotabumi Kota yang dipimpin Kapolsek IPTU Syamsudin, S.H. melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial J dan R.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit speaker aktif merek Advance warna hitam tipe Portable Speaker K1512-C yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Utara Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap pelaku tindak pidana.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Kami mengapresiasi kinerja personel Polsek Kotabumi Kota yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus ini," ujar IPTU Herawati, Selasa (4/8/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti."

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements