"Investasi terbesar dari kerja sama ini bukan hanya teknologi yang diluncurkan ke ruang angkasa, tetapi manusia yang dipersiapkan untuk memahami, menguasai, dan memanfaatkannya," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pembangunan dan peluncuran Lampung-1 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Seluruh proses pembangunan, kepemilikan, pengoperasian, serta tanggung jawab teknis satelit menjadi kewenangan STAR.VISION Aerospace.
Sementara itu, Pemprov Lampung berperan sebagai mitra dalam pemanfaatan data satelit untuk mendukung pembangunan daerah.
Apabila pada tahap selanjutnya terdapat program yang membutuhkan dukungan anggaran daerah, pelaksanaannya akan dibahas secara terpisah sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Harapan kami sederhana: teknologi ini benar-benar menjadi solusi bagi persoalan masyarakat dan menjadi contoh bahwa kerja sama internasional dapat menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan daerah," tutup Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.