Buron Lebih dari Setahun, Pelaku Penggelapan Yamaha R15 di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap

Tim Opsnal Polsek Bumi Waras menangkap buronan kasus penggelapan sepeda motor Yamaha R15 yang sempat melarikan diri hingga Bengkulu.
Krisna Jeri - Kamis, 06 Agt 2026 - 13:54 WIB
Tim Opsnal Polsek Bumi Waras menangkap pria berinisial KH yang buron lebih dari satu tahun setelah menggelapkan sepeda motor Yamaha R15 milik rekannya dan menjualnya seharga Rp2 juta.
Tim Opsnal Polsek Bumi Waras menangkap pria berinisial KH yang buron lebih dari satu tahun setelah menggelapkan sepeda motor Yamaha R15 milik rekannya dan menjualnya seharga Rp2 juta. - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti kendaraan yang telah dijual pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, meskipun kepada orang yang sudah dikenal, guna menghindari tindak pidana serupa," pungkas AKP Hasbi.

Atas perbuatannya, KH dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polsek Bumi Waras masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk melacak keberadaan sepeda motor korban sekaligus mengungkap pihak yang membeli kendaraan hasil dugaan tindak pidana tersebut.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements