Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA di 15 Kecamatan, Percepat Penanganan Kasus Kekerasan

Satgas PPA dibentuk di seluruh kecamatan di Lampung Barat untuk memperkuat pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan.
Lusiana Purba - Kamis, 06 Agt 2026 - 19:09 WIB
Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA.
Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA. - Foto Dok Diskominfo Lampung Barat

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Melalui kegiatan ini kami ingin membangun pemahaman seluruh anggota Satgas PPA agar mampu memberikan perlindungan yang cepat dan tepat, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan dan keadilan bagi perempuan dan anak di Lampung Barat," kata Budi.

Selain meningkatkan kapasitas anggota satgas, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapat disampaikan kepada UPTD PPA Kabupaten Lampung Barat, Bhabinkamtibmas, Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), maupun Satgas PPA di masing-masing kecamatan.

Pemkab Lampung Barat juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun ingin melaporkan dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Call Center UPTD PPA Kabupaten Lampung Barat di nomor 0851-2943-7722.

Dengan terbentuknya Satgas PPA di seluruh kecamatan, Pemkab Lampung Barat berharap perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin efektif, sekaligus mampu menekan angka kekerasan melalui penguatan pencegahan dan keterlibatan aktif masyarakat.

Advertisements

 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements