BANDAR LAMPUNG – Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung menggelar layanan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan dalam rangka memperingati World Rabies Day atau Hari Rabies Sedunia 2026.
Program ini berlangsung secara bertahap di sejumlah lokasi mulai 28 September hingga 26 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Rabies merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus dan dapat menular dari hewan ke manusia, salah satunya melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.
Melalui program vaksinasi gratis ini, hewan peliharaan diharapkan mendapatkan perlindungan terhadap rabies sehingga risiko penularan kepada manusia dapat ditekan.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan kondisi hewan peliharaan masing-masing.
Pelayanan vaksinasi rabies gratis di Bandar Lampung dijadwalkan berlangsung sebanyak lima kali di sejumlah lokasi. Kegiatan pertama akan digelar pada 28 September 2026 di Puskeswan Bandar Lampung.
Selanjutnya, vaksinasi dilaksanakan pada 4 Oktober 2026 di Taman UMKM Bung Karno. Pelayanan berikutnya dijadwalkan pada 11 Oktober 2026 di Gereja St. Maria Immaculata, Way Kandis.
Sementara itu, dua jadwal pelayanan terakhir akan berlangsung pada 20 dan 26 Oktober 2026 di Puskeswan Bandar Lampung.
Untuk mengikuti program vaksinasi rabies gratis ini, masyarakat perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Pemilik hewan wajib membawa KTP Bandar Lampung sebagai bukti domisili.
Selain itu, hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting, serta berusia minimal tiga bulan.
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan vaksinasi rabies gratis diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui WhatsApp di nomor 0852-9023-5554 atau 0897-8989-446.