“Kami sudah mengajak Pemkot, khususnya Dishub, untuk menyusun masterplan transportasi publik dan lalu lintas. Karena rekayasa lalu lintas di Bandar Lampung ini sudah cukup lama belum dilakukan,” ungkapnya.
Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama sehingga implementasi belum berjalan maksimal pada tahun ini.
DPRD memastikan komitmen agar perencanaan tersebut dapat direalisasikan pada anggaran perubahan atau tahun anggaran 2027.
Menutup pernyataannya, Agus Djumadi mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan Smart BRT ITERA yang telah beroperasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan Smart BRT yang dilaksanakan oleh ITERA. Manfaatkan seluas-luasnya, meskipun jam operasionalnya masih terbatas,” pungkasnya.
Dengan kehadiran Smart BRT ITERA, DPRD berharap kesadaran masyarakat terhadap penggunaan transportasi publik meningkat dan menjadi fondasi awal bagi terwujudnya sistem transportasi modern serta berkelanjutan di Kota Bandar Lampung.