BPK Ungkap Temuan Proyek Jalan dan Trotoar Dinas PU Bandar Lampung, Potensi Kelebihan Bayar Capai Rp357,9 Juta

BPK mengungkap potensi kelebihan pembayaran dan lemahnya pengawasan dalam proyek jalan serta trotoar Dinas PU Kota Bandar Lampung.
Krisna Jeri - Minggu, 02 Agt 2026 - 18:12 WIB
BPK Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah permasalahan pada proyek peningkatan jalan dan penataan trotoar Dinas PU Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, mulai dari kekurangan volume pekerjaan hingga belum diterapkannya denda keterlambatan
BPK Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah permasalahan pada proyek peningkatan jalan dan penataan trotoar Dinas PU Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, mulai dari kekurangan volume pekerjaan hingga belum diterapkannya denda keterlambatan - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mengungkap sejumlah temuan dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan dan penataan trotoar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung pada Tahun Anggaran 2025. 

Temuan tersebut mencakup kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis dengan kontrak, hingga belum diterapkannya denda atas keterlambatan penyelesaian proyek.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan Belanja Pemeliharaan Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp128,85 miliar.

Hingga 31 Desember 2025, realisasi anggaran tercatat mencapai Rp82,75 miliar atau sekitar 64,22 persen.

Advertisements

Dalam pemeriksaannya, BPK melakukan uji petik terhadap tiga paket pekerjaan peningkatan jalan dan dua paket penataan trotoar dengan total nilai kontrak mencapai Rp10,79 miliar.

Pemeriksaan dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pengawas Dinas PU, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta didampingi Inspektorat.

Lima paket pekerjaan yang menjadi objek pemeriksaan meliputi:

  • Peningkatan Jalan Umbul Kunci, Kecamatan Teluk Betung Timur.
  • Peningkatan Jalan Bukit Kasturi Sabah Balau.
  • Peningkatan Jalan Tulung Buyut, Kecamatan Teluk Betung Barat.
  • Penataan Trotoar Jalan Dr. Susilo, Kecamatan Teluk Betung Utara.
  • Penataan Trotoar Jalan Ikan Bawal, Kecamatan Teluk Betung Selatan.

Seluruh pekerjaan tersebut telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO). Bahkan, dua paket penataan trotoar telah menerima pembayaran antara 68 persen hingga 81 persen dari nilai kontrak.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Berdasarkan pemeriksaan fisik di lapangan, dokumen kontrak, Berita Acara Serah Terima (BAST), dokumen pembayaran, gambar pelaksanaan, hingga hasil pengujian teknis, BPK menemukan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp357.980.940,39.

Nilai tersebut terdiri atas:

Kekurangan volume pekerjaan: Rp285.130.040,34

Ketidaksesuaian spesifikasi kontrak: Rp72.850.900,05

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements