Menurut Muhammad Anis, imbauan tersebut bukan bertujuan menghambat perjalanan masyarakat maupun aktivitas distribusi barang. Langkah itu merupakan upaya bersama untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama pawai budaya berlangsung.
Partisipasi pengendara, khususnya kendaraan besar dan angkutan barang, dinilai dapat membantu mengurangi potensi perlambatan arus kendaraan di jalur utama.
Selain pengemudi, masyarakat yang mengikuti maupun menyaksikan pawai budaya juga diminta memperhatikan keselamatan. Masyarakat diimbau tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan apabila tidak diperlukan.
Pengguna jalan juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan apabila terdapat pengaturan maupun rekayasa lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
“Kami berharap imbauan ini dapat diikuti bersama. Dengan kerja sama seluruh pengguna jalan, kegiatan pawai budaya dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia dapat berlangsung aman dan meriah, sementara arus lalu lintas di Jalinbar tetap dapat berjalan dengan lancar,” tandasnya. (*)