Dugaan Belum Berizin, Coffee Bre Terancam Dipanggil Komisi I DPRD Bandar Lampung

Dugaan Izin Coffee Bre Belum Lengkap, Komisi I DPRD Bandar Lampung Tunggu Langkah PTSP
Krisna Jeri - Selasa, 18 Agt 2026 - 16:31 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Misgustini menegaskan pihaknya masih menunggu tindak lanjut DPMPTSP terkait dugaan persoalan perizinan Coffee Bre yang berada di kawasan bersejarah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Misgustini menegaskan pihaknya masih menunggu tindak lanjut DPMPTSP terkait dugaan persoalan perizinan Coffee Bre yang berada di kawasan bersejarah. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Karena itu, kejelasan mengenai legalitas dan perizinan menjadi penting sebelum aktivitas usaha terus berjalan.

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menunggu hasil tindak lanjut DPMPTSP sebagai dasar untuk menentukan langkah berikutnya.

Apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran atau pengelola tetap menjalankan usaha tanpa memenuhi persyaratan yang diwajibkan, DPRD tidak menutup kemungkinan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan.

Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan aturan perizinan ditegakkan secara transparan sekaligus menjaga kawasan bersejarah di Bandar Lampung agar tidak kehilangan fungsi dan nilai sejarahnya akibat aktivitas komersial.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements