Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Bongkar Dugaan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Soroti Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Krisna Jeri - Kamis, 03 Sep 2026 - 16:45 WIB
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memanggil Dinas PU dan kontraktor proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung setelah konstruksi ambrol. Hasil pengecekan menemukan ukuran besi disebut tidak sesuai spesifikasi.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memanggil Dinas PU dan kontraktor proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung setelah konstruksi ambrol. Hasil pengecekan menemukan ukuran besi disebut tidak sesuai spesifikasi. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti ambrolnya konstruksi proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung. 

Dewan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung bersama kontraktor pelaksana untuk meminta penjelasan terkait kerusakan tersebut.

Pemanggilan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung sekitar satu jam, Rabu 02 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III menggali penyebab ambrolnya konstruksi sekaligus mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp21,77 miliar.

Advertisements

Hasil penelusuran Dinas PU Bandar Lampung di lokasi menemukan adanya persoalan pada material konstruksi.

Salah satunya terkait ukuran besi yang disebut tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Bandar Lampung, Rayu R. Wiranegara, mengatakan besi yang ditentukan dalam spesifikasi memiliki diameter 10 milimeter.

Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan besi yang digunakan berukuran sekitar 7,8 milimeter.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Memang hasil penelusuran di lapangan kami melihat pondasinya tidak mampu menahan beban. Balok yang digunakan memang sudah besar, tetapi tiang penyangganya kurang duduk. Besi yang digunakan juga tidak sesuai, hanya 7,8 milimeter," ujar Rayu, Rabu 02 Agustus 2026, seusai RDP.

Menurut Rayu, temuan tersebut menjadi salah satu faktor yang masuk dalam evaluasi terhadap bagian konstruksi trotoar yang mengalami ambrol.

Sebagai tindak lanjut, Dinas PU menghentikan sementara pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan.

Penghentian tersebut dilakukan agar kontraktor memiliki waktu untuk memperbaiki bagian konstruksi yang dinilai bermasalah.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements