PESISIR BARAT – Kunjungan kerja Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., ke Kabupaten Pesisir Barat pada Rabu, 19 Agustus 2026, menjadi momentum bagi jajaran Polres Pesisir Barat untuk memperkuat kinerja, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong inovasi di tengah berbagai keterbatasan.
Kunjungan yang dipusatkan di Bandara M. Taufiq Kiemas tersebut turut didampingi Karo Ops Polda Lampung Kombes. Pol. Fadly Munzir Ismail, S.H., S.I.K., M.Si. Kehadiran Kapolda tidak sekadar menjadi agenda pimpinan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan arahan sekaligus membangun semangat personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolda menegaskan bahwa keterbatasan personel, fasilitas, maupun anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pengabdian. Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong setiap anggota untuk lebih kreatif, disiplin, bertanggung jawab, dan mampu mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Jangan mengeluh atau merasa kecil karena keterbatasan. Justru dalam keterbatasan kita harus mampu belajar, berinovasi, bekerja dengan hati dan memberikan manfaat,” pesan Helfi.
Menurutnya, setiap personel memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, seluruh anggota harus diberdayakan secara optimal sesuai kemampuan dan tanggung jawab masing-masing.
Helfi juga meminta pola kerja yang monoton ditinggalkan. Jajaran kepolisian didorong untuk membangun pola pikir yang lebih luas, termasuk memperkuat komunikasi dan jejaring dengan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai unsur lainnya.
Penguatan kehadiran polisi di tengah masyarakat turut menjadi perhatian Kapolda. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, jajaran Polres Pesisir Barat didorong mengambil peran dalam pengamanan kawasan wisata dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sektor pariwisata merupakan salah satu potensi yang perlu dijaga bersama. Keamanan yang kondusif di kawasan wisata diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Kapolda juga menyoroti potensi konflik lahan yang masih dapat muncul di tengah masyarakat. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara terukur dengan mengedepankan verifikasi serta penataan status tanah dan masyarakat adat.
Proses penyelesaian juga perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga instansi terkait lainnya.
“Untuk persoalan konflik lahan, kita harus mendorong penyelesaian dengan baik dan sesuai ketentuan. Semua pihak harus dilibatkan sehingga persoalan yang ada dapat diverifikasi dan ditata secara jelas,” ujarnya.
Di sisi lain, perusahaan perkebunan diharapkan membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat melalui pola kemitraan serta pengelolaan lahan yang adil dan saling memberikan manfaat.