Polisi Amankan 991 Burung Tanpa Dokumen dari Bus di Pelabuhan Bakauheni

991 burung berbagai jenis ditemukan dalam bagasi Bus Keramat Djati di Pelabuhan Bakauheni tanpa dokumen sah.
Krisna Jeri - Minggu, 23 Agt 2026 - 17:41 WIB
Petugas KSKP Bakauheni bersama Jaringan Satwa Indonesia mengamankan 991 ekor burung tanpa dokumen sah yang ditemukan di dalam bagasi sebuah bus di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Petugas KSKP Bakauheni bersama Jaringan Satwa Indonesia mengamankan 991 ekor burung tanpa dokumen sah yang ditemukan di dalam bagasi sebuah bus di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Balai Karantina serta BKSDA Wilayah Kerja Bakauheni untuk penanganan terhadap ratusan satwa tersebut.

“Selanjutnya, satwa tersebut kami serahkan kepada pihak Balai Karantina untuk penanganan lebih lanjut, dengan tetap berkoordinasi bersama BKSDA Wilayah Kerja Bakauheni,” kata Ginting.

Atas temuan tersebut, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan huruf c UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 88 huruf a dan huruf c UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Advertisements

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan 991 burung tersebut, termasuk asal serta tujuan pengiriman satwa yang diamankan di Pelabuhan Bakauheni. 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements