Program Pinjaman Bunga 0 Persen Disorot BPK, Dana Rp497 Juta Tak Tercatat

BPK menemukan sisa dana subsidi bunga UMKM Rp497,53 juta belum tercatat dalam Neraca Pemkot Bandar Lampung.
Krisna Jeri - Rabu, 26 Agt 2026 - 18:50 WIB
BPK menyoroti ketidaksesuaian dokumen dan saldo dana subsidi UMKM yang belum tercatat dalam Neraca.
BPK menyoroti ketidaksesuaian dokumen dan saldo dana subsidi UMKM yang belum tercatat dalam Neraca. - Ilustrasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Dalam pencatatan laporan keuangan daerah, dana penempatan tersebut telah dicatat sebagai beban subsidi.

Advertisements

Sementara dana yang secara fisik masih tersimpan dalam rekening tidak tercatat sebagai bagian dari aset atau saldo yang harus disajikan dalam Neraca.

BPK mencatat kondisi tersebut terjadi karena laporan penggunaan dana dari PT BPR Waway Lampung hanya disampaikan kepada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung. 

Laporan tersebut tidak disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD.

Akibatnya, dana penempatan sebesar Rp500 juta pada tahun anggaran 2025 tercatat seluruhnya sebagai beban subsidi, meskipun sebagian besar dana tersebut masih tersimpan dalam rekening penempatan.

Advertisements

Persoalan pencatatan dana subsidi tersebut kemudian ditindaklanjuti pada tahun anggaran berikutnya.

Berdasarkan laporan realisasi pembayaran bunga kredit program Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan skema subsidi bunga 0 persen, hingga 7 Mei 2026 tercatat pembayaran bunga sebesar Rp8.640.000 untuk 77 UMKM.

Selain itu, terdapat proyeksi biaya yang akan digunakan hingga seluruh kredit selesai sebesar Rp337.204.057 serta bunga berjalan sebesar Rp1.250.331.

Setelah dilakukan perhitungan, BPK mencatat masih terdapat sisa dana yang belum tersalurkan sebesar Rp161.584.108,20 per 7 Mei 2026.

Advertisements

Dana tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Melalui Kepala BKAD, dana sebesar Rp161.584.108,20 dipindahkan dari rekening PT BPR Waway Lampung ke kas daerah.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements