BANDAR LAMPUNG – Usulan anggaran hibah sebesar Rp1,5 miliar untuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang dialokasikan melalui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mendapat sorotan dari DPRD.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, secara tegas menyatakan belum bersedia menandatangani usulan anggaran tersebut.
Sikap itu disampaikan Asroni dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu 02 Agustus 2026.
Menurutnya, rencana hibah tersebut masih perlu dikaji secara matang. Sebab, di tengah rencana mengalokasikan dana Rp1,5 miliar untuk PTN, masih terdapat berbagai persoalan sarana dan prasarana pendidikan dasar yang belum sepenuhnya diselesaikan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Asroni menilai anggaran tersebut akan lebih tepat apabila diarahkan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), yang memang berada dalam kewenangan pemerintah kota.
Politikus Partai Gerindra tersebut menyebut anggaran Rp1,5 miliar dapat digunakan untuk memperbaiki berbagai fasilitas pendidikan yang kondisinya membutuhkan penanganan.
Mulai dari rehabilitasi bangunan sekolah, perbaikan fasilitas yang rusak, hingga pembangunan ruang kelas baru yang masih diperlukan sejumlah sekolah.
Menurut Asroni, pemerintah daerah perlu melihat kondisi riil di lapangan sebelum menetapkan penggunaan anggaran.
Ia mengaku telah mengunjungi sejumlah sekolah dan menemukan masih banyak persoalan infrastruktur pendidikan.
Beberapa di antaranya berupa pagar sekolah yang roboh, atap bangunan bocor, plafon rusak, hingga keterbatasan fasilitas penunjang seperti lapangan, laboratorium dan aula.
Kondisi tersebut, menurut Asroni, menjadi bukti bahwa masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Bandar Lampung dalam memenuhi kebutuhan sarana pendidikan dasar dan menengah.
"Kita sudah diingatkan berkali-kali oleh KPK maupun Kemendagri agar hibah ini kalau enggak prioritas jangan terlalu dipaksakan," tegas Asroni dalam rapat Banggar.