Pemkot Bandar Lampung berharap keberadaan PSEL nantinya tidak hanya mengurangi beban pengelolaan sampah, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.
Konsep tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah dari sekadar pengangkutan dan pembuangan menjadi pengolahan yang memberikan manfaat lebih luas.
Budi mengatakan pemerintah daerah berharap seluruh tahapan proyek dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
“Kita berharap seluruh tahapan proyek dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga target pembangunan mulai 2027 dan penyelesaian pada 2028 dapat terealisasi. Jika proyek tersebut selesai, persoalan sampah yang selama ini menjadi salah satu tantangan perkotaan di Bandar Lampung diharapkan dapat ditangani melalui sistem pengolahan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Jika terealisasi sesuai target, PSEL akan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam penanganan sampah di Kota Bandar Lampung.
Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi beban pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik dari sampah yang selama ini menjadi persoalan perkotaan.