BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mematangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai salah satu langkah untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah perkotaan.
Proyek tersebut kini memasuki tahap penjajakan dengan pihak yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai pemenang.
Pemkot Bandar Lampung berharap pembangunan fasilitas pengolahan sampah itu dapat dimulai pada akhir 2026 atau paling lambat 2027.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan komunikasi dan penjajakan dengan pihak pemenang masih berlangsung.
“Untuk PSEL, saat ini pemenangnya sudah ada informasi dari pusat. Sekarang sedang dalam proses penjajakan. Mudah-mudahan akhir tahun 2026 atau 2027 sudah mulai proses pembangunan,” ujar Budi.
Pemkot Bandar Lampung menargetkan fasilitas PSEL dapat selesai dibangun pada 2028.
Setelah fasilitas tersebut beroperasi, seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat diharapkan dapat dikelola melalui sistem pengolahan tersebut.
Budi mengatakan target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
“Harapannya tahun 2028 PSEL sudah selesai, sehingga semua sampah di Kota Bandar Lampung bisa kita kirimkan ke PSEL,” jelasnya.
Target pembangunan PSEL menjadi penting mengingat produksi sampah di Kota Bandar Lampung saat ini diperkirakan mencapai sekitar 700 ton setiap hari.
Volume tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menyediakan sistem pengelolaan sampah yang mampu menangani timbulan sampah secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan produksi sampah sekitar 700 ton per hari, kebutuhan terhadap fasilitas pengolahan berkapasitas besar menjadi semakin mendesak.