BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menginstruksikan seluruh siswa SD negeri (SDN) dan SMP negeri (SMPN) di Kota Bandar Lampung mengikuti pembelajaran secara daring pada Senin, 7 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara dan paparan debu vulkanik yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Eva Dwiana mengatakan, kebijakan pembelajaran daring bagi siswa SDN dan SMPN tersebut bersifat sementara. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memantau perkembangan situasi pada Senin sebelum menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan membenarkan adanya instruksi tersebut.
Ia memastikan kebijakan pembelajaran daring akan dilaksanakan oleh seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Pemkot Bandar Lampung.
"Barusan Bunda Eva mengabarkan dan meminta anak-anak untuk daring saja besok. Tapi untuk gurunya tetap hadir di sekolah besok," ucapnya, Minggu, 6 September 2026.
Menurut Nur Ramdhan, pihaknya telah menyampaikan instruksi tersebut kepada seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kota Bandar Lampung.
"Kami sudah menyampaikan perintah ini kepada sekolah, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandar Lampung," ujarnya.
Selain menerapkan pembelajaran daring, pemerintah juga mengimbau masyarakat dan warga di lingkungan sekolah untuk menggunakan masker sebagai upaya mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan debu vulkanik.
Masyarakat dianjurkan menggunakan masker N95 atau masker medis, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker diharapkan dapat membantu mengurangi risiko iritasi serta gangguan pada saluran pernapasan.
Nur Ramdhan juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker dan kacamata serta tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Serta untuk aktivitas di luar ruangan dikurangi. Jika memang tidak penting dan terlalu urgen, dan saat keluar menggunakan masker dan menggunakan kacamata, dan selalu waspada, serta tidak panik, dan selalu mengikuti arahan dari pemerintah," pungkasnya.