Advertisements
“Polres Lampung Utara akan terus melakukan pengungkapan terhadap setiap laporan tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengoptimalkan upaya penyelidikan dan penegakan hukum,” pungkasnya.
Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan kendaraan, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Masyarakat diminta memastikan pintu, gerbang, serta akses masuk rumah dalam kondisi terkunci dan mengamankan kendaraan di tempat yang mudah diawasi untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
Advertisements