Pembukaan kembali bandara bergantung pada hasil pemantauan kondisi ruang udara serta evaluasi keselamatan penerbangan.
Manajemen Bandara Internasional Radin Inten II mengimbau seluruh pengguna jasa untuk mengecek kembali status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai masing-masing sebelum melakukan perjalanan.
Imbauan tersebut penting karena penghentian operasional bandara dapat berdampak pada penerbangan berupa pembatalan, penundaan maupun perubahan jadwal.
Pada Minggu 06 September 2026, sedikitnya 22 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Radin Inten II terdampak pembatalan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Calon penumpang juga diminta tidak hanya mengandalkan jadwal penerbangan yang telah diperoleh sebelumnya. Pengecekan ulang perlu dilakukan sebelum berangkat menuju bandara.
Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih menjadi perhatian karena aktivitas vulkaniknya berdampak terhadap kondisi ruang udara di sejumlah wilayah.
Pemerintah melalui otoritas terkait terus memantau aktivitas gunung api tersebut, termasuk pergerakan sebaran abu vulkanik.
Sejumlah bandara di Pulau Jawa dan Sumatra sebelumnya juga sempat menghentikan operasional penerbangan akibat terdampak sebaran abu vulkanik.
Kondisi sebaran abu yang dinamis membuat otoritas penerbangan harus melakukan evaluasi secara berkala.
Penutupan bandara tidak hanya mempertimbangkan kondisi di sekitar landasan pacu, tetapi juga keamanan ruang udara yang digunakan pesawat ketika lepas landas maupun melakukan pendaratan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai kondisi kebandarudaraan, manajemen Bandara Internasional Radin Inten II mengarahkan pengguna jasa untuk menghubungi Contact Center InJourney Airports 172.
Sementara itu, untuk memastikan kepastian penerbangan masing-masing, calon penumpang diminta berkoordinasi langsung dengan maskapai yang digunakan.