Perubahan pendapatan dan belanja tersebut kemudian berpengaruh terhadap posisi defisit APBD Lampung Barat 2026.
Setelah perubahan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp912,271 miliar lebih, sementara belanja daerah mencapai Rp937,880 miliar lebih. Dengan demikian, APBD mengalami defisit sekitar Rp25,608 miliar lebih.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp25,608 miliar lebih.
Pada sisi penerimaan pembiayaan, setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp43,034 miliar lebih. Sumbernya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp17,425 miliar lebih.
Dengan skema tersebut, pembiayaan netto dapat menutup defisit APBD. Adapun SiLPA tahun berkenaan direncanakan berada di angka Rp0.
Parosil menekankan bahwa kebijakan pembiayaan dilakukan secara hati-hati dan terukur. Pemerintah mempertimbangkan kemampuan fiskal, kondisi kas daerah, kewajiban pemerintah daerah serta kesinambungan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
"Pemanfaatan SiLPA juga harus diarahkan untuk kebutuhan yang memiliki kepastian pelaksanaan dan manfaat yang jelas serta tidak menimbulkan beban fiskal baru yang bersifat permanen," pungkasnya.