Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Barat Naik, Terendah Jadi Rp750 Ribu

Gaji PPPK paruh waktu Lampung Barat naik mulai Oktober 2026, dengan besaran terendah Rp750 ribu dan tertinggi Rp900 ribu per bulan.
Lusiana Purba - Rabu, 09 Sep 2026 - 23:41 WIB
Pemkab Lampung Barat memastikan kenaikan gaji PPPK paruh waktu mulai Oktober 2026. Gaji yang sebelumnya Rp500 ribu naik menjadi Rp750 ribu, sedangkan gaji Rp750 ribu naik menjadi Rp900 ribu per bulan.
Pemkab Lampung Barat memastikan kenaikan gaji PPPK paruh waktu mulai Oktober 2026. Gaji yang sebelumnya Rp500 ribu naik menjadi Rp750 ribu, sedangkan gaji Rp750 ribu naik menjadi Rp900 ribu per bulan. - Ilustrasi Medialampung.co.id

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Jangan sampai orang kerja tiap hari, ngurus rakyat, tapi gajinya tidak cukup untuk kebutuhan dasar. Ini soal keadilan. Kalau kita minta mereka maksimal dalam bekerja, maka negara juga harus hadir memenuhi haknya," tegasnya.

Dengan kebijakan tersebut, mulai Oktober 2026 terdapat dua skema besaran gaji PPPK paruh waktu di Lampung Barat, yakni Rp750 ribu dan Rp900 ribu per bulan.

Kenaikan gaji ini diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan PPPK paruh waktu sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements