Hingga September 2026, kegiatan tersebut meliputi audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, serta pengenaan sanksi administrasi.
Dari berbagai upaya tersebut, Bea Cukai Sumbagbar berhasil memperoleh tambahan penerimaan negara sebesar Rp7.167.438.000.
Bier menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi penerimaan negara dilakukan melalui pendekatan yang lebih luas, tidak hanya melalui pelayanan dan kegiatan operasional rutin, tetapi juga melalui penguatan fungsi pengawasan, pengujian kepatuhan, serta penegakan hukum yang efektif dan proporsional.
“Capaian ini menunjukkan optimalisasi penerimaan negara tidak hanya dilakukan melalui pelayanan dan kegiatan operasional rutin, tetapi juga melalui penguatan fungsi pengawasan, pengujian kepatuhan, serta penegakan hukum yang efektif dan proporsional,” jelas Bier.
Dengan capaian penindakan terhadap barang ilegal serta realisasi penerimaan yang telah melampaui target tahunan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Ke depan, sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah akan terus diperkuat untuk menekan peredaran barang ilegal, melindungi masyarakat, menjaga persaingan usaha yang sehat, dan mengamankan penerimaan negara.